Sejarah Berdirinya YPI Al-Multazam HK

Bermula dari suatu masa, di mana setiap kesulitan adalah pembelajaran.Pembelajaran tentang sebuah impian yang harus diwujudkan. Pembelajaran tentang semangat yang harus terus dikobarkan.Pembelajaran tentang tekad yang harus dibulatkan. Tidak peduli seberapa besar batu penghalang tersaji di hadapan.Tidak peduli seberapa tinggi gunung-gunung menyemburkan lahar. Tidak peduli seberapa banyak lipatan gelombang menenggelamkan. Sehingga lahirlah Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah.

Al-Multazam adalah sebuah nama yang bermula dari impian besar KH. Sahal Suhana, SH., seorang putra Kuningan yang bercita-cita menjadikan Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan sebagai Kota Santri, yang bercita-cita menjadikan pendidikan di pondok pesantren bukan sebagai alternatif kedua melainkan sebagai prioritas utama masyarakat dari berbagai lapisan dan kalangan.

Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah

Sahal Suhana, S.H

Sahal Suhana, SH tidak dilahirkan dari keluarga yang bertitle Kiai, ustadz atau pemuka agama. Bahkan keinginannya untuk menjadi santri di masa muda dan memperoleh pendidikan di pondok pesantren tidak terlaksana. Namun diakui banyak pihak bahwa kepribadiannya, semangatnya untuk mengembangkan dakwah melalui pendidikan agama tidak terbantahkan.

Nama Al-Multazam sendiri diambil dari sebuah nama tempat mustajab bernama Multazam di Makkah AlMukaromah,dinding Ka’bah yang terletak di antara Hajar Aswad danpintu Ka’bah. Inilah tempat yang paling diburu jamaah haji dan umrah setelah mengerjakan thawaf.

Sejarah pedirian berawal ketika ayahanda Sahal Suhana memiliki keinginan atau rencana untuk mendirikan sebuah pesantren yang bernama Yayasan Husnul Khotimah , dalam perjalanannya beliau mendapat saran serta usulan dari KH. Manarul Hidayat agar bisa memantapkan kenginan dan cita-citanya ini dengan menunaikan ibadah Haji sambil beristikhoroh dan meminta petunjuk Allah SWT. Beliau berangkat haji bersama Istri tercintanya ibu Nining Rimawati beserta adik iparnya bapak Maman Kurman, Ibadah Haji ini dilaksanakan pada kisaran tahun 1993 bersama kloter 2 DKI Jakarta.

Sepanjang bertiga menjalankan ibadah haji, mereka memanjatkan doa-doa di Multazam. Karena merasa punya kesan tersendiri, aura yang begitu dahsyat dari tempat mustajab itu, hatinya tergerak untuk mengabadikan nama tempat ini dengan mendirikan sebuah pesantren impian keduanya kelak dengan nama Al-Multazam.

Ketika itu pula masih dalam ibadah haji, Sahal Suhana berjumpa dengan sejumlah ustadz dan kiyai se-Nusantara. Mereka berdiskusi banyak tentang masalah keagamaan. Selain itu, di hadapan para kiyai, Sahal mencetuskan sebuah nama Al-Multazam yang akan ia sematkan sebagai nama pondok pesantren yang ingin dibangunnya kelak. Lalu dari para kiai timbul usulan bahwa Sahal harus memulai langkahnya membangun pesantren dengan mendirikan sebuah Sekolah Dasar Islam Terpadu. Akhirnya, disepakatilah sebagai awal pembentukan pesantren dibangun untuk pertama kalinya adalah Sekolah Dasar Islam Terpadu Al-Multazam (Sekarang SDIT Al-Multazam).

Namun sejak berdirinya SDIT Al-Multazam, Yayasan yang dibangun oleh H. Sahal Suhana sepulang haji bukanlah Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam melainkan Yayasan Husnul Khotimah yang juga menaungi SDIT dan Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Kurun waktu lama menjabat sebagai Ketua Yayasan di Husnul Khotimah, kemudian menyerahkan wakaf kepada Nadhir WakafYayasan Husnul Khotimah secara resmi pada 14 Juni 1997.

Beberapa tahun berselang, sekitar Tahun 1999 tiba-tiba H. Sahal Suhana memutuskan untuk pensiun dini di usia 45 tahun dari jabatannya sebagai PNS di Dinas Tata Kota DKI Jakarta, pulang ke kampung halaman di Kabupaten Kuningan, yang kebetulan sejak adanya Pondok Pesantren Husnul Khotimah,  H. Sahal telah membangun sebuah rumah keluarga dekat Objek Wisata Cibulan Maniskidul kecamatan Jalaksana Kuningan. Di tahun yang sama bermula beliau diangkat menjadi Anggota Legislatif DPRD II Kabupaten Kuningan selama satu periode (1999 – 2004).

Menjabat sebagai anggota legislatif menjadikan H. Sahal Suhana memiliki banyak peluang untuk bertemu dan berkumpul bersama kalangan birokrat dan ulama besar sekaligus.Intensitas pertemuan dipertinggi saat membicarakan masalah keagamaan.Beliau terbiasa berdiskusi sepanjang malam hingga dini hari bersama para kiyai dan ulama, dan rupanya keinginannya untuk membangun “kota santri” masih belum surut meskipun telah berdiri Pondok Pesantren Husnul Khotimah. Jika dahulu saat membangun Pondok Pesantren Husnul Khotimah menargetkan desa Maniskidul sebagai “kota santri”, kini timbullah wacana lain dalam benaknya bahwa beliau harus membangun sebuah pesantren baru yang akan menggerakkan seluruh elemen masyarakat di kabupaten Kuningan menjadi “kota santri”, kabupaten Kuningan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islami kepesantrenan di setiap sendi kehidupannya. Itulah cita-cita tinggi beliau kala itu.

Maka berbekal tekad, keberanian dan dukungan keluarga serta rekan sejawat dan ulama besar, H. Sahal Suhana memantapkan hati, merelakan seluruh harta pribadinya untuk melakukan pembebasan tanah di kawasan Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan dan pembangunan pondok pesantren baru bernama Al-Multazam, secara bertahap dan sedikit demi sedikit. Bahagia hatinya memancar lewat semangatnya yang bertubi-tubi datang dalam setiap jengkal rangkaian proses pembangunannya. Mengapa demikian? Karena menurutnya inilah saat yang ia nantikan, nama tempat mustajab di Makkah itu, kini tersematkan secara utuh sebagai nama lembaga pendidikan yang dirintisnya.

Al-Multazam dikonsep sebagai Sekolah Islam Terpadu (SIT), membidik kalangan menengah ke atas yang baru kenal trend Islami, dengan rencana penataan yang lebih nyaman dan bersih, melepaskan kesan dan stigma masyarakat tentang kumuhnya pesantren dan tidak sehat. Sebagai legalitas lembaga, dibentuklah sebuah yayasan dengan nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Multazam Husnul Khotimah. Berdiri pada tahun 2002 dengan akte notaris Hj. Itjeu Tresnawiyah, SH., No. 3 tertanggal 2 Mei 2002.Dewan Pendirinya adalah KH. Sahal Suhana, SH., H. Maman Kurman, SH., Hj. Titi Dwi Wulandari, SE., Hj. Tita Eka Fuspita, S.Psi., dan H. Uud Pandu Suandhana, S.Si.Saat itu belum terpikir kalau TKIT Al-Multazam akan bergabung.